Pernah Melakukan Dosa Ini? Segera Tunaikan Kafarat, Tebus Dosa-Dosamu
Program Donasi

Pernah Melakukan Dosa Ini? Segera Tunaikan Kafarat, Tebus Dosa-Dosamu

Jejak Kebaikan

Setiap rupiah menjadi saksi amal Anda

Amanah
Rp 250.768.481
Target Rp 300.000.000
84%

Pahlawan Kebaikan

1429 orang

Peluang Beramal

hari

LAZNAS Dewan Dakwah

Penggalang Dana

Terverifikasi

LAZNAS Dewan Dakwah

Informasi Lokasi

Indonesia

"Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah..."

Tentang Program

Pernah Melakukan Dosa Ini? Segera Tunaikan Kafarat, Tebus Dosa-Dosamu


LAZNAS Dewan Dakwah - Manusia tempat salah dan dosa. Namun, begitu besar dan luas rahmat Allah, Allah berikan kesempatan bertobat hingga ajal tiba. Segera Tunaikan Kafarat, Tebus Dosa-Dosamu

Di antara jalan tobat kita sebagai manusia yang melakukan dosa adalah membayar kafarat. Kaffârah (Arab) atau kifarat bermakna ‘menutupi’, yakni ‘menutupi’ dosa.

Ada beberapa dosa yang apabila kita melakukannya, maka kita diwajibkan untuk menunaikan pembayaran denda kafarat. Dosa-dosa tersebut di antaranya:

  1. Melanggar sumpah atas nama Allah
    Kafaratnya: Memerdekakan seorang budak / Memberi makan 10 orang miskin / Berpuasa selama 3 hari (QS Al-Maidah: 89)
  2. Berhubungan suami istri di siang hari Bulan Ramadhan
    Kafaratnya: Memerdekakan seorang budak / Berpuasa 2 bulan berturut-turut / Memberi makan 60 orang miskin
  3. Membunuh sesama manusia
    Kafaratnya: Memerdekakan seorang budak / Berpuasa 2 bulan berturut-turut (QS An-Nisa: 92)
    dan Membayar Diyat (sejumlah denda yang dikeluarkan oleh pelaku penganiayaan atau pembunuhan kepada keluarga korban).
  4. Dzihar (Menyerupakan punggung istri dengan punggung ibu)
    Kafaratnya: Memerdekakan seorang budak / Berpuasa 2 bulan berturut-turut / Memberi makan 60 orang miskin (QS Al Mujadilah: 3-4)
  5. Ila' (Sumpah suami untuk tidak menggauli istrinya dalam waktu tertentu)
    Kafaratnya: sama dengan kafarat sumpah yakni, Memerdekakan seorang budak / Memberi makan 10 orang miskin / Berpuasa selama 3 hari
  6. Membunuh binatang atau menebang / mencabut tanaman saat ihram di tanah suci
    Kafaratnya: Memotong seekor kambing / Berpuasa selama 10 hari / Memberi fidyah kepada fakir miskin senilai satu kambing (Rp 2.250.000,- / ekor kambing)

Bagaimana Hitungan Pembayaran Kafarat?

Kadar kafarat memberi makan ini untuk masing-masing orang adalah sebanyak 1 Shaa’ atau 3,25 – 3,8 Kg makanan pokok, seperti beras untuk satu orang penerima. Ini berdasarkan hitungan dalam mazhab hanafi yang membolehkan membayar kafarat dengan nilai uang.

Bila harga beras rata-rata Rp 14.000- / kg, maka 3,25 kg = 45.000/ orang. Meskipun dalam mazhab hanafi dibolehkan membayar dengan nilai uang, namun lebih utama menggunakan pandangan mayoritas ulama, yaitu dengan makanan pokok, dan sejatinya bisa diberikan langsung oleh pembayar kafarat, jika tidak ada kesulitan.

Kafarat ini berlaku secara Akumulatif. Misalnya jika seseorang melanggar sumpah atas nama Allah sebanyak lima (5) kali maka perhitungan kafaratnya dikalikan lima (5), contohnya : 5 kali pelanggaran x 10 orang miskin x Rp 45.000/ orang = Rp 2.250.000

Kafarat Berhubungan suami istri di siang hari Bulan Ramadhan terdapat beberapa pilihan sesuai dengan kemampuan. Ustadz Ahmad menjelaskan bentuk-bentuk kafarat dari sebuah hadis berikut.

"Dari Abu Hurairah r.a bahwasanya ia berkata, “Pada suatu hari seorang laki-laki mendatangi Rasulullah saw dan berkata, ‘Wahai Rasulullah saw aku telah celaka.’ Rasulullah saw bertanya, ‘Apa yang mencelakakan kamu?’ Laki-laki tersebut menjawab, ‘Aku telah berhubungan badan dengan istriku pada siang Ramadhan.’

Rasulullah saw bertanya, ‘Apakah kamu mempunyai harta untuk memerdekakan seorang budak?’ ‘Tidak,’ jawab laki-laki tersebut. ‘Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan berturut-turut ?’ tanya Rasulullah saw. ‘Tidak,’ jawab laki-laki tadi. ‘Apakah kamu mempunyai harta untuk memberi makan enam puluh orang miskin?’ tanya Rasulullah saw lagi. ‘Tidak,’ jawab laki-laki tadi. Kemudian dia duduk.

Tidak berapa lama kemudian Rasulullah saw datang dengan sekarung kurma. Beliau memberikannya kepada laki-laki tadi dan bersabda, ‘Bersedekahlah dengan kurma ini!’ Laki-laki tersebut bertanya, ‘Apakah saya sedekahkan kepada orang yang lebih miskin daripada saya? Padahal, tidak ada diantara dua batasan kota madinah ini orang yang lebih miskin daripada saya.’ Mendengar hal itu, Rasulullah saw tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya dan bersabda, ‘Pergilah dengan kurma ini dan berilah makan keluargamu!’.” (HR Bukhari dan Muslim).

Segera Tunaikan Kafarat, Tebus Dosa-Dosamu

Ustadz Ahmad lanjut menjelaskan bahwa bentuk kafarat semacam ini menurut mayoritas ulama harus dilakukan secara urut, tidak boleh memilih untuk memberikan makan enam puluh orang miskin jika ia masih kuat menjalankan puasa dua bulan berturut-turut. Dia juga tidak boleh berpuasa dua bulan, jika mampu memerdekakan budak.

Sahabat, bila kamu dalam kondisi ini dan ingin menunaikan kafarat dengan kemampuan memberi makan untuk enam puluh orang miskin, InsyaAllah Laznas Dewan Dakwah siap menjadi jembatan membantu menyalurkan kafarat tersebut kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Mari niatkan dalam hati dengan mantap, "Bismillah saya berniat membayar kifarat dengan berbagi untuk memberi makan fakir miskin. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya, Aamiin."

Bantu Hadirkan 10.000 Guru Ngaji Bebaskan Buta Aksara Al-Quran di Pedalaman
Program Donasi

Bantu Hadirkan 10.000 Guru Ngaji Bebaskan Buta Aksara Al-Quran di Pedalaman

Bantu Hadirkan 10.000 Guru Ngaji ke Pedalaman Nusantara - Zakat Maal, Dakwah Islam, Infak Sedekah

Terkumpul Rp 0%
Rp
Bangun Masjid di Kampung Mualaf Rio Pedalaman Sulteng
Program Donasi

Bangun Masjid di Kampung Mualaf Rio Pedalaman Sulteng

Sudah belasan tahun menjadi mualaf, namun belum ada pembinaan yang layak untuk saudara di pedalaman Sulteng. Yuk bantu rampungkan masjid untuk mereka

Terkumpul Rp 0%
Rp
Bantu Hadirkan 10.000 Guru Ngaji ke Pedalaman Nusantara
Program Donasi

Bantu Hadirkan 10.000 Guru Ngaji ke Pedalaman Nusantara

Bantu Hadirkan 10.000 Guru Ngaji ke Pedalaman Nusantara - Zakat Maal, Dakwah Islam, Infak Sedekah

Terkumpul Rp 0%
Rp
Bersama Dondy Tan, Yuk Jaga Aqidah Muallaf di Pedalaman
Program Donasi

Bersama Dondy Tan, Yuk Jaga Aqidah Muallaf di Pedalaman

Masyarakat yang tak pernah dikunjungi bahkan dianggap tak pernah ada. Mereka hidup di tengah hutan, tanpa penerangan, tanpa keimanan.

Terkumpul Rp 0%
Rp
Wujudkan Mimpi Para Dai / Guru Ngaji Umroh / Haji ke Tanah Suci
Program Donasi

Wujudkan Mimpi Para Dai / Guru Ngaji Umroh / Haji ke Tanah Suci

Wujudkan Mimpi Para Dai / Guru Ngaji Umroh / Haji ke Tanah Suci - Zakat Mal, Dakwah Islam, Infak Sedekah

Terkumpul Rp 0%
Rp
Kuatkan Kaderisasi Da’i untuk Dakwah di Pedalaman Mentawai
Program Donasi

Kuatkan Kaderisasi Da’i untuk Dakwah di Pedalaman Mentawai

Kuatkan Kaderisasi Da’i untuk Dakwah di Pedalaman Mentawai - Zakat Maal, Dakwah Islam, Infak Sedekah

Terkumpul Rp 0%
Rp
Bangun Masjid di Kampung Mualaf Rio, Sulteng Bersama Fahri Ibrochim
Program Donasi

Bangun Masjid di Kampung Mualaf Rio, Sulteng Bersama Fahri Ibrochim

Kampung Mualaf Dusun II, Desa Bonemarawa, Kec. Rio Pakava dari tahun 2007, tidak ada dai yang membina mereka terkait keislaman, mereka tidak tahu solat, wudhu, mengaji. 2025 Dai Dewan Dakwah berdakwah di sana dan berencana membangun Masjid Bersama Fahri Ibrochim.

Terkumpul Rp 0%
Rp
Dai Membangun Negeri
Program Donasi

Dai Membangun Negeri

Dai Membangun Negeri - Bantuan Mukafaah Dai di Daerah

Terkumpul Rp 0%
Rp
Kafilah Da’wah STID Mohammad Natsir ke Pedalaman Negeri
Program Donasi

Kafilah Da’wah STID Mohammad Natsir ke Pedalaman Negeri

STID Mohammad Natsir sebar 200 dai ke pedalaman, perbatasan & wilayah minoritas Muslim. Membina umat, bimbing ibadah, hadirkan cahaya Islam hingga pelosok.

Terkumpul Rp 0%
Rp
Dukung Dakwah Guru Ngaji di Pedalaman Bali
Program Donasi

Dukung Dakwah Guru Ngaji di Pedalaman Bali

Keikhlasan para guru ngaji dalam mengabdi sungguh luar biasa, bahkan mereka sendiri terrkadang tidak tercukupi kebutuhannya,

Terkumpul Rp 0%
Rp
AlQuran Braille Penerang Hidup Tunanetra
Program Donasi

AlQuran Braille Penerang Hidup Tunanetra

Al-Quran Braille Penerang Hidup Tunanetra. Sekitar 600 ribu penduduk Muslim Indonesia menyandang tunanetra di Indonesia. Bayar zakat, dakwah pedalaman, lembaga zakat terpercaya

Terkumpul Rp 0%
Rp
Yuk Patungan Perahu Dakwah di Pedalaman
Program Donasi

Yuk Patungan Perahu Dakwah di Pedalaman

Yuk Patungan Perahu Dakwah di Pedalaman

Terkumpul Rp 0%
Rp