Wakaf Uang

Loading....

Donasi Terkumpul
Rp 6.835.000
Donatur
5
Total Kebutuhan
Rp 2.000.000.000
Laznas Dewan Dakwah
Penggalang Dana
Terverifikasi
LAZNAS Dewan Dakwah
Maps
Informasi Lokasi

Detail Program

Wakaf uang: Uangnya Lestari, Bagi Hasilnya Bermanfaat, Pahala Terus Mengalir

Distribusi bagi hasil dari wakaf uang ini akan digunakan untuk 5 program utama, yakni Program Dakwah, Pendidikan, Kemanusiaan, Pemberdayaan, & Kesehatan.


Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2022 Tentang Wakaf Uang adalah:
2. Termasuk ke dalam pengertian uang adalah surat-surat berharga.
3. Wakaf uang hukumnya jawaz (boleh)
4. Wakaf uang hanya boleh disalurkan dan digunakan untuk hal-hal yang dibolehkan secara syar'i
5. Nilai pokok Wakaf Uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan atau diwariskan.
2. Sukuk
3. Berbagai Badan Usaha Ekonomi Syariah yang produktif.

1. Wakaf Uang (Cash Wakaf/Wagf al-Nuqud) adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai.

Wakaf Uang dikelola dan disalurkan sesuai dengan syariat islam. Beberapa Bentuk Penyaluran Wakaf Uang yaitu :

1. Deposit Mudharabah

Hadist Nabi Sholallahu 'alayhi wassalam diriwayatkan dari Abu Hurairah r:a. bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda,

"Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah (pahala) amal perbuatannya kecuali dari tiga hal, yaitu kecuali dari sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang dimanfaatkan, atau anak shaleh yang mendoakannya " (H.R. Muslim, alTirmidzi, al-Nasa' i, dan Abu Daud).

Hukum Wakaf Uang di Indonesia tertera di dalam Fatwa MUI Tahun 2022 dan di dalam Undang - undang No.41 Tahun 2004

Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah menurut Undang - undang No.41 Tahun 2004.


*Dana operasional nazhir wakaf diambil dari hasil pengelolaan harta benda wakaf, Donasi untuk operasional nazhir.
Baca Selengkapnya
Tampilkan lebih sedikit
Maps
Campaign ini belum memiliki Fundranger
Jadi Fundranger
Top Influencer
Hamba Allah
Rp 1.500.000
Sedekah
test bca
Rp 50.000
testing
Rp 480.000
testing
Rp 390.000
testing
Rp 290.000
Hamba Allah
Rp 1.000.000
Hamba Allah
Rp 1.000.000
Hamba Allah
Rp 1.500.000
Hamba Allah
Rp 1.000.000
Hamba Allah
Rp 25.000
Hamba Allah
Rp 100.000
Informasi Terbaru
Info belum tersedia
Fundranger
Info belum tersedia
Program Yang Sedang Berlangsung